Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka

Rabu, 10 Juni 2015 - 17:29 WIB
Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka
Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menetapkan penyanyi dangdut Solid AG menjadi tersangka terkait kasus dugaan pencabulan pada bocah berusia lima tahun. Hingga kini, pedangdut berkepala plontos itu masih diperiksa.

"Dia sudah dijadikan tersangka. Saat ini masih diperiksa," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Menurut dia, pelantun Bujang Merana itu telah menyerahkan dirinya. Bukan karena panggilan paksa. "Yang bersangkutan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian hari ini," katanya.

Sebelumnya, pedangdut era 1990-an itu sempat mangkir selama dua kali dari panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun, kini dia datang ke Polres Jakarta Selatan tanpa ada unsur pemanggilan paksa.

Baca:

Artis Dangdut Senior Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3536 seconds (0.1#10.140)