Diserbu Imigran Gelap, Depok Khawatir Jadi 'Pasar' Narkoba
A
A
A
DEPOK - Untuk mengantisipasi kedatangan imigran gelap, Kantor Imigrasi Kota Depok mengumpulkan sejumlah pengusaha rumah indekos. Kota Depok pantas khawatir karena setahun ini saja sudah 268 imigran gelap diamankan.
Karena itu, Kantor Imigrasi Depok bersama organisasi PBB IOM mengumpulkan puluhan pengusaha rumah indekos dan kontrakan serta apartemen. Dalam rapat koordinasi tersebut juga diikuti oleh lurah, camat, polisi dan TNI.
"Belakangan isu imigran gelap menjadi menarik dan menjadi sorotan. Bagian kegiatan yang dicanangkan Kemenkumham dalam slogannya Ayo Kerja Kami Pasti. Latar belakang ini, isu imigran ilegal menjadi isu nasional," kata Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Rabu (4/6/2015).
Dudi menambahkan hal itu juga membuat masalah baru yakni fenomena sosial, tak hanya masalah pengungsi tetapi juga masalah narkoba dan prostitusi. Dalam dua bulan razia jemput bola digelar, pihaknya dapat menjaring 268 orang imigran gelap yang berada di tengah masyarakat.
"Prostitusi imigran ilegal juga dikhawatirkan. Kami juga menangkap imigran Afganistan yang diduga mengedarkan narkoba. Dua bulan ini 268 imigran asal Ethiopia, Afganistan, Iran, Bangladesh, Somalia, Myanmar, Nigeria. 170 diantaranya Ethiopia," jelasnya.
Dalam operasi pengawasan orang asing, kata Dudi, pihaknya mengamankan 80 warga negara asing sesuai UU 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Para imigran gelap berani muncul dan berbaur di tengah masyarakat salah satunya di banyak rumah kost di Kecamatan Beji.
"Rakor ini bertujuan tingkatkan jaringan antar pemerintah, pemilik rumah sewa, kontrakan, hotel agar hati - hati pada warga negara asing jangan mudah terima di wilayahnya," tandasnya.
Karena itu, Kantor Imigrasi Depok bersama organisasi PBB IOM mengumpulkan puluhan pengusaha rumah indekos dan kontrakan serta apartemen. Dalam rapat koordinasi tersebut juga diikuti oleh lurah, camat, polisi dan TNI.
"Belakangan isu imigran gelap menjadi menarik dan menjadi sorotan. Bagian kegiatan yang dicanangkan Kemenkumham dalam slogannya Ayo Kerja Kami Pasti. Latar belakang ini, isu imigran ilegal menjadi isu nasional," kata Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Rabu (4/6/2015).
Dudi menambahkan hal itu juga membuat masalah baru yakni fenomena sosial, tak hanya masalah pengungsi tetapi juga masalah narkoba dan prostitusi. Dalam dua bulan razia jemput bola digelar, pihaknya dapat menjaring 268 orang imigran gelap yang berada di tengah masyarakat.
"Prostitusi imigran ilegal juga dikhawatirkan. Kami juga menangkap imigran Afganistan yang diduga mengedarkan narkoba. Dua bulan ini 268 imigran asal Ethiopia, Afganistan, Iran, Bangladesh, Somalia, Myanmar, Nigeria. 170 diantaranya Ethiopia," jelasnya.
Dalam operasi pengawasan orang asing, kata Dudi, pihaknya mengamankan 80 warga negara asing sesuai UU 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Para imigran gelap berani muncul dan berbaur di tengah masyarakat salah satunya di banyak rumah kost di Kecamatan Beji.
"Rakor ini bertujuan tingkatkan jaringan antar pemerintah, pemilik rumah sewa, kontrakan, hotel agar hati - hati pada warga negara asing jangan mudah terima di wilayahnya," tandasnya.
(ysw)