Polisi Klaim Kesaksian AA & TM Sudah Cukup Jerat Obie
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan menyatakan dua saksi yang diperiksa terkait kasus Robby Abas alias Obie mucikari artis telah cukup.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, sampai saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat Obie. Untuk melengkapi berkas tersebut, penyidik pun sudah memeriksa dua saksi, yakni AA dan TM selaku anak buah Obie.
"Kesaksikan AA dan TM dinilai telah cukup untuk melengkapi berkas perkara Obie," kata Aswin kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015). Dia menuturkan, penyidik tengah menyusun berkas-berkas kasus Obie.
Penyusunan dilakukan agar berkas Obie itu menjadi lebih rapi dan dapat diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. "Penyidik sedang menyusun berkas perkara yang hampir rampung sesuai aturan dan dirapikan semuanya. Nanti dikirim ke Kejari," ujarnya.
Aswin pun mengungkapkan, lantaran hampir rampungnya berkas perkara itu. Pihaknya pun tidak mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya. Lagi pula, dua saksi yang sudah diperiksa, yakni AA dan TM itu sudah dinilai cukup oleh penyidik.
"Dua saksi sudah cukup, AA dan TM. Selain inisial itu, kami tidak keluarkan inisial lainnya yah," tutupnya.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, sampai saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat Obie. Untuk melengkapi berkas tersebut, penyidik pun sudah memeriksa dua saksi, yakni AA dan TM selaku anak buah Obie.
"Kesaksikan AA dan TM dinilai telah cukup untuk melengkapi berkas perkara Obie," kata Aswin kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015). Dia menuturkan, penyidik tengah menyusun berkas-berkas kasus Obie.
Penyusunan dilakukan agar berkas Obie itu menjadi lebih rapi dan dapat diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. "Penyidik sedang menyusun berkas perkara yang hampir rampung sesuai aturan dan dirapikan semuanya. Nanti dikirim ke Kejari," ujarnya.
Aswin pun mengungkapkan, lantaran hampir rampungnya berkas perkara itu. Pihaknya pun tidak mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya. Lagi pula, dua saksi yang sudah diperiksa, yakni AA dan TM itu sudah dinilai cukup oleh penyidik.
"Dua saksi sudah cukup, AA dan TM. Selain inisial itu, kami tidak keluarkan inisial lainnya yah," tutupnya.
(whb)