PLN Razia Listrik Ilegal di Kemayoran

Senin, 01 Juni 2015 - 12:08 WIB
PLN Razia Listrik Ilegal...
PLN Razia Listrik Ilegal di Kemayoran
A A A
JAKARTA - Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Cempaka Putih memutus arus listrik Kantor Perhimpunan Pengurus Rumah Susun Conver, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemutusan arus listrik ini dilakukan karena suplai listrik ke kantor tersebut ilegal.

Ratusan petugas PLN bersama petuqas Satpol PP memutuskan sambungan yang menyambung secara ilegal tersebut, selanjutnya kabel dan meteran ilegal di sita petugas. Manajer Area PLN Cempaka Putih Eko mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan atas kebakaran, seperti diketahui mayoritas penyebab kebakaran dikarenakan sambungan listrik ilegal.

Kali ini di kawasan Kemayoran pihaknya mencabut 65 sambungan listrik ilegal. "Ini upaya pencegahan agar bisa meminimalisir terjadinya kebakaran," ujar Eko, Senin (1/6/2015). Eko melanjutkan, setelah dilakukan pemutusan pihaknya bersama aparat Kecamatan Kemayoran akan rutin melakukan pengawasan agar tidak ada lagi yang menyambung listrik secara ilegal.

Camat Kemayoran Herry Purnama mengatakan, razia ini dilakukan setelah petugas PLN melakukan survei sebelumnya dan menemukan banyaknya sambung ilegal dan hal tersebut sangat membahayakan.

"Hari ini fokus di rusun yang ada di Kelurahan Kebon Kosong," tuturnya. Dirinya juga berterima kasih atas inisiasi PLN yang melakukan pemutusan arus listrik ilegal.

Sebab pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan arus listrik. "Saya berharap PLN lebih sering lagi melakukan kegiatan ini, dengan demikian, risiko kebakaran berkurang, dan kebocoran penggunaan listrik yang merugikan PLN juga berkurang," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)