Kasus Ibu Tiri Jual Anak Dipengaruhi Salah Pola Asuh
A
A
A
DEPOK - Polresta Depok masih menyelidiki kasus dugaan bisnis prostitusi yang melibatkan seorang ibu di Jembatan Serong, Cipayung, Depok.
Perempuan berinisial O tersebut diduga menjual anak tirinya kepada mucikari berinisial M, untuk melayani pria hidung belang.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku prihatin dengan munculnya beragam kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus eksploitasi ekonomi bahkan terakhir menfasilitasi eksploitasi seksual melalui mucikari yang dilakukan oleh ibu tiri menguatkan stereo tipe bahwa ibu tiri sosok jahat.
"Seolah mitos yang selama ini berkembang di sebagian masyarakat bahwa ibu tiri seringkali diskriminatif terhadap anak (tiri), agak sulit dibantah," tegas Susanto, Sabtu (30/5/2015).
Padahal, kata dia, tak semua ibu tiri berperilaku demikian. Akar utama bukan karena ibu tiri tetapi terkait kualitas skill pengasuhan terhadap anak.
"Semakin lemah kesadaran dan skill pengasuhan anak, potensi seorang ibu melakukan kekerasan tinggi, termasuk juga ibu kandung," tutupnya.
Hingga kini baru ditetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni M sebagai mucikari dan O sang ibu tiri. Sedangkan tiga gadis belia yang diamankan dalam penggerebekan di kontrakan mesum hanya sebagai saksi dan dikembalikan ke orangtua.
Perempuan berinisial O tersebut diduga menjual anak tirinya kepada mucikari berinisial M, untuk melayani pria hidung belang.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku prihatin dengan munculnya beragam kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus eksploitasi ekonomi bahkan terakhir menfasilitasi eksploitasi seksual melalui mucikari yang dilakukan oleh ibu tiri menguatkan stereo tipe bahwa ibu tiri sosok jahat.
"Seolah mitos yang selama ini berkembang di sebagian masyarakat bahwa ibu tiri seringkali diskriminatif terhadap anak (tiri), agak sulit dibantah," tegas Susanto, Sabtu (30/5/2015).
Padahal, kata dia, tak semua ibu tiri berperilaku demikian. Akar utama bukan karena ibu tiri tetapi terkait kualitas skill pengasuhan terhadap anak.
"Semakin lemah kesadaran dan skill pengasuhan anak, potensi seorang ibu melakukan kekerasan tinggi, termasuk juga ibu kandung," tutupnya.
Hingga kini baru ditetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni M sebagai mucikari dan O sang ibu tiri. Sedangkan tiga gadis belia yang diamankan dalam penggerebekan di kontrakan mesum hanya sebagai saksi dan dikembalikan ke orangtua.
(nag)