Sekali Transaksi, Mucikari Ini Raup Rp600 Ribu

Kamis, 28 Mei 2015 - 02:37 WIB
Sekali Transaksi, Mucikari...
Sekali Transaksi, Mucikari Ini Raup Rp600 Ribu
A A A
DEPOK - Dalam sekali transaksi, M, mucikari yang tertangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, meraup untung Rp600 ribu.

"Tiap nilai transaksi Rp1 juta, Rp600 ribu diperoleh mucikari dan Rp 400 ribu sang pelaku atau gadis belia beserta si ibu tiri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho di Mapolresta Depok, Rabu (27/5/2015) sore.

Sebelumnya, Polresta Depok menangkap dua perempuan paruh baya berinisial M dan O sebagai buntut penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang berisi para gadis belia berusia pelajar di Baktijaya, Sukmajaya, Depok.

M diduga berperan sebagai mucikari ditangkap bersama tiga gadis belia di rumah tersebut saat tengah melayani pria hidung belang. Ironisnya, O merupakan ibu tiri salah satu gadis dengan nama samaran B yang ikut diamankan dalam penggerebekan.

O ditangkap karena diduga melakukan 'promosi' atas anak tirinya melalui BBM dan SMS kepada sang mucikari bahwa anaknya dapat melayani pria hidung belang.

"Ibu tiri melakukan promote dan masih terikat perkawinan dengan ayah sang anak. Suaminya tahu atau enggak, kami belum memeriksa sampai ke situ," kata Teguh. (Baca juga: Ibu Tiri Jual Anak ke Mucikari via BBM & SMS).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5438 seconds (0.1#10.140)