Anak di Bawah Umur Bunuh Majikan

Rabu, 27 Mei 2015 - 14:25 WIB
Anak di Bawah Umur Bunuh Majikan
Anak di Bawah Umur Bunuh Majikan
A A A
DEPOK - Pembunuhan terhadap Noviasari (30) istri pengusaha toko material bangunan di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, terkuak. Kurang dari 24 jam sejak pembunuhan terjadi, petugas Polres Depok membekuk pelaku.

Kapolresta Depok AKBP Dwiyono mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap korban diketahui berinisial F. Tertangkapnya pelaku dengan cepat ini berdasarkan keterangan lima saksi yang diperiksa petugas.

"F masih di bawah umur, penanganan dan penyidikan kasus ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Dwiyono kepada wartawan Rabu (27/5/2015). Dwiyono menjelaskan, pembunuhan ini terjadi pada dini hari tadi di rumah korban di di Jalan Raya Nanggerang, RT1/04, Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Jasad korban pertama kali ditemukan suaminya. Berdasar hasil penyelidikan korban tewas dengan luka cekik di leher.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4331 seconds (0.1#10.140)