Ganja di Hutan Bogor Dikendalikan Napi Tangerang

Selasa, 26 Mei 2015 - 16:14 WIB
Ganja di Hutan Bogor...
Ganja di Hutan Bogor Dikendalikan Napi Tangerang
A A A
BOGOR - Temuan ganja sebanyak 20 kg di tengah hutan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ternyata dikendalikan dari napi yang mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu 23 Mei lalu, selain menyita 20 kg ganja, polisi juga menangkap empat pelaku yakni, WZ (28), RI (32), MW (24) dan LK (30). Salah seorang tersangka RI menuturkan, ganja sebanyak itu diperoleh dari seorang bandar yang saat ini berstatus napi di Tangerang.

"Saya dapat pasokan ganja dari bandar besar di Tangerang yang saat ini mendekam di LP," kata RI kepada wartawan di Mapolres Bogor Kota, Selasa (26/5/2015). Dari pengungkapan jaringan pengedar ganja ini, petugas menyita total barang bukti 25 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Maulana Mukarom menambahkan, jaringan narkoba asal Bogor ini memasarkan produk haramnya ke sejumlah wilayah seperti Bogor, Depok dan Tangerang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 144 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp1 miliar.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6326 seconds (0.1#10.140)