Ini Kata Kadispenal TNI AL Soal Pembunuhan Jopi

Senin, 25 Mei 2015 - 21:05 WIB
Ini Kata Kadispenal...
Ini Kata Kadispenal TNI AL Soal Pembunuhan Jopi
A A A
JAKARTA - Identitas oknum TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis lingkungan Jopi Peranginangin telah diketahui.

Kadispenal Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengatakan, pelaku penusukan terhadap Jopi Peranginangin diduga oknum anggota TNI AL. Menurut Manahan, POM AL sudah mengantongi identitas oknum prajurit tersebut yang diketahui berinisial J berpangkat Prajurit Kepala (Praka).

Manahan mengaku, belum bisa memastikan apakah oknum prajurit TNI AL itu sudah tertangkap atau belum oleh POM AL. "Untuk itu, (tertangkapnya oknum pelaku penusukan), masih belum bisa dipastikan. POM AL mendapatkan informasi pelaku penusukan di daerah Kemang, Jakarta Selatan, itu dari Polres setempat. Kemudian, langsung dilakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku penusukan tersebut," katanya kepada Sindonews, Senin (25/5/2015).

Manahan, belum mengetahui motif dibalik penusukan tersebut. Menurut dia, motif akan terungkap jika oknum prajurit tersebut sudah berada di tangan POM AL. "Apakah memang ada motif dendam atau perkelahian saja Ini yang sedang didalami," ujarnya.

Manahan menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana dan diajukan ke Pengadilan Militer karena telah menghilangkan nyawa orang.

"Kemungkinan besar pelaku masih berada di Jakarta. Jika berhadapan dengan orang lain, mungkin dia (pelaku) tidak takut, tapi saat ini dia sudah berurusan dengan penegak hukum," ucapnya.

Manahan menambahkan, POM AL akan menyelesaikan sepenuhnya kasus ini hingga dibawa dan diputuskan di Pengadilan Militer. Jika pihak kepolisian yang menangkap maka pelaku akan diserahkan POM AL sebab yang bersangkutan merupakan anggota militer.

"Dia adalah anggota militer, dan kami memiliki pengadilan tersendiri untuk menghukum anggota yang melanggar," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1864 seconds (0.1#10.140)