Ngaku Pemain Bola, 10 WNA Terjaring Razia di Kalibata City

Jum'at, 22 Mei 2015 - 22:20 WIB
Ngaku Pemain Bola, 10...
Ngaku Pemain Bola, 10 WNA Terjaring Razia di Kalibata City
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 10 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara terjaring razia pihak Imigrasi Jakarta Selatan di Apartemen Kalibata City. Dua dari Negeria, enam Pantai Gading, satu Guinea, dan satu Congo.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Cucu Koswala mengatakan, saat diamankan ke-10 WNA itu mengaku sebagai pemain sepak bola. Namun, bisanya sudah kadaluarsa.

"Mereka ini TO (target operasi). Saat razia sebelum ini, mereka sempat menghindar dan tak tertangkap. Saat kami periksa, paspornya ada, tapi visa mereka ini sudah kadaluarsa," kata Cucu Koswala di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).

Kata Cucu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terkait kebenarannya mereka pemain sepak bola. Sebab, dia menduga, kemasukan 10 WNA itu dilakukan oleh jaringan.

"Saat di periksa, mereka mengaku sebagai pemain sepak bola. Tapi, kami akan telusuri dahulu agen yang mendatangkan mereka ini, apakah benar pemain bola atau bukan. Kami juga akan periksa terkait jaringan pemasok WNA ini," tukasnya.

Cucu pun menambahkan, jika sampai terbukti 10 WNA itu bersalah, mereka telah melanggar Pasal 122 huruf A, undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pihaknya pun akan mendeportasi ke 10 WNA itu ke negara asalnya.

Bahkan, pihaknya akan melarang ke 10 WNA itu untuk masuk kembali ke Indonesia ini. "Kalau benar (bersalah). Mereka bisa terancam lima tahun penjara atau denda Rp500 juta. Bahkan, bisa kami deportasi dan kami lakukan penagkalan agar tidak bisa kembali ke Indonesia bial ditemukan dua alat bukti," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)