Usai Tes Kejiwaaan, Polisi Pastikan Status UP dan NS

Jum'at, 22 Mei 2015 - 14:36 WIB
Usai Tes Kejiwaaan, Polisi Pastikan Status UP dan NS
Usai Tes Kejiwaaan, Polisi Pastikan Status UP dan NS
A A A
JAKARTA - Hingga kini orangtua penelantar anak, Utomo Perbowo (UP) dan Nurindria Sari (NS) masih menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jaktim. Setelah hasil tes kejiwaan keluar, polisi akan memastikan status hukum keduanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menjelaskan, penyidik tengah mendalami pasal apa yang akan ditetapkan kepada keduanya orangtua penelantar anak itu. "Kami masih analisa hasil pemeriksaannya," tegasnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2015).

Sementara, UP dan NS bersikeras kalau tidak menelantarkan anaknya. Kedunya mengaku hanya memberikan hukuman jika anak mereka nakal. (Baca: Orangtua Penelantar Anak Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri)

"Itu kan pengakuannya, tapi kenyataannya kan berbeda," tukasnya. Dia berharap, setelah tes kejiwaan yang dilakukan ini keluar maka bisa memberikan kepastian hukum terhadap kedua pasutri ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7445 seconds (0.1#10.140)