Lapak PKL di Pasar Dewi Sartika Dibongkar Petugas
A
A
A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar lapak milik pedagang di Pasar Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok. Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel dari unsur TNI dan Polri.
Tak hanya itu, pembongkaran juga dibantu tim Satgas Banjir Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok. Sedikitnya dua truk Satgas Banjir untuk mengangkut puing-puing hasil pembongkaran.
Kabid Tantib Pol PP Kota Depok Welman Naipospos memimpin pembongkaran tersebut. Sasarannya hanya lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar dan saluran air.
"Ini melanggar Perda ketertiban umum, kami menertibkan bangunan atau lapak yang berdiri di atas trotoar untuk pejalan kaki. Serta di atas saluran air yang dapat menyumbat arus air sungai berpotensi sampah dan banjir," tegasnya di lokasi, Kamis (21/5/2015).
Salah satu pedagang buah, Rohmat, terlihat pasrah melihat kedatangan petugas. Dia membongkar sendiri lapak buahnya setelah bernegosiasi dengan petugas. Sedikitnya ada 20 lapak pedagang yang dibongkar.
"Memang saya akui saya melanggar dan sudah mendapatkan surat peringatan sebelumnya," kata Rohmat.
Tak hanya itu, pembongkaran juga dibantu tim Satgas Banjir Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok. Sedikitnya dua truk Satgas Banjir untuk mengangkut puing-puing hasil pembongkaran.
Kabid Tantib Pol PP Kota Depok Welman Naipospos memimpin pembongkaran tersebut. Sasarannya hanya lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar dan saluran air.
"Ini melanggar Perda ketertiban umum, kami menertibkan bangunan atau lapak yang berdiri di atas trotoar untuk pejalan kaki. Serta di atas saluran air yang dapat menyumbat arus air sungai berpotensi sampah dan banjir," tegasnya di lokasi, Kamis (21/5/2015).
Salah satu pedagang buah, Rohmat, terlihat pasrah melihat kedatangan petugas. Dia membongkar sendiri lapak buahnya setelah bernegosiasi dengan petugas. Sedikitnya ada 20 lapak pedagang yang dibongkar.
"Memang saya akui saya melanggar dan sudah mendapatkan surat peringatan sebelumnya," kata Rohmat.
(mhd)