Gasak Ban Motor, Maling Bertato Dibekuk
A
A
A
DEPOK - Andi Pratama (21) nyaris dikeroyok massa karena terpergok mencuri di sebuah bengkel di Jalan Lontar RT 07/09 Tanah Baru, Beji, Depok. Dari tangan Andi, disita tiga ban sepeda motor seharga Rp420.000.
Kejadian bermula saat Andi datang ke Bengkel Adi Sakti Motor itu berpura-pura layaknya pembeli. Andi datang dengan modus melihat lihat suku cadang motor.
Namun saat salah seorang pegawai bengkel Ade Ahmadi (31) lengah, Andi beraksi. Aksi Andi pun dipergoki Ade dan langsung berteriak maling.
"Kepergok modusnya datang ke bengkel pura - pura mau membeli sebagai pelanggan, pelaku pengangguran," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan, Kamis (21/5/2015).
Andi mengambil tiga ban sepeda motor merk IRC saat Adi masuk ke dalam. Kerugian Rp420.000. "Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa maksimal lima tahun penjara," ujarnya.
Kejadian bermula saat Andi datang ke Bengkel Adi Sakti Motor itu berpura-pura layaknya pembeli. Andi datang dengan modus melihat lihat suku cadang motor.
Namun saat salah seorang pegawai bengkel Ade Ahmadi (31) lengah, Andi beraksi. Aksi Andi pun dipergoki Ade dan langsung berteriak maling.
"Kepergok modusnya datang ke bengkel pura - pura mau membeli sebagai pelanggan, pelaku pengangguran," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan, Kamis (21/5/2015).
Andi mengambil tiga ban sepeda motor merk IRC saat Adi masuk ke dalam. Kerugian Rp420.000. "Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa maksimal lima tahun penjara," ujarnya.
(whb)