Ahok Setuju Pelanggan PSK Dipajang di Media

Kamis, 21 Mei 2015 - 04:08 WIB
Ahok Setuju Pelanggan PSK Dipajang di Media
Ahok Setuju Pelanggan PSK Dipajang di Media
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung usul Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk memajang pelanggan pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial.

Ahok juga meminta agar hal ini bisa direalisasikan dengan dimulai memublikasikan pelanggan AA, seorang artis yang diduga melakukan praktik prostitusi dengan tarif mencapai Rp80 juta.

"Bagus dong. Harusnya yang di Hotel (Jakarta) Selatan dulu dikeluarin, yang (harganya) Rp80 juta sampai Rp200 juta," katanya‎ di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 20 Mei 2015.

Bahkan Ahok mengaku penasaran dengan asal uang yang dimiliki pengguna jasa PSK. "‎Saya juga ingin tahu siapa sih yang tega membayar Rp80 juta sampai Rp200 juta. Jangan-jangan gratifikasi," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap adanya hukuman merata terhadap semua pihak yang terlibat prostitusi, baik mucikari, PSK maupun pelanggannya. Hal tersebut dalam rangka memberikan efek jera terhadap para pelakunya.

"Seperti penerapan hukum di Swedia, semua yang terlibat prostitusi apapun bentuknya dihukum. Tidak hanya mucikari dan PSK," kata Khofifah usai membuka Kemah Kebangsaan dan National Character Building Kemensos di area perkemahan Coban Rondho Malang, Selasa 19 Mei 2015 malam.

Bahkan, ungkap Khofifah, orang yang menjadi pelanggan dari PSK selain dikenakan sanki denda dan wajahnya dipublikasikan "Kalau itu bisa dilakukan pasti akan dapat mencegah meluasnya praktik prostitusi," katanya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7315 seconds (0.1#10.140)