Beredar Beras Plastik, Pemkot Bekasi Sidak ke Pasar
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya. Sidak itu dilakukan menyusul masyarakat setempat yang resah dengan isu beredar beras plastik di pasar.
Berikut pasar yang sidak Pasar Kranji, Pasar Baru Bekasi Timur, Pasar Bintara Bekasi Barat, Pasar Bantar Gebang, Pasar Jati Asih dan Pasar Jatisampurna. Sidak itu juga dilakukan untuk mengambil sample beras dibeberapa pasar tradisional.
"Hasilnya akan segera diketahui, untuk hasil dari BPOM keluar paling lambat besok, dan Skofindo antara tiga hari sampai empat hari ke depan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (20/5/2015).
Rahmat mengatakan, jika terbukti beras itu membahayakan, maka pihaknya meminta petugas yang berwenang mengusut sampai ke distributornya. Karena, kata dia, pedagang penjual beras di Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya hanya seorang pengecer kecil.
"Informasinya dia (pedagang) pesan via telepon, kemudian dikirim," katanya.
Sehingga, masih ada pedagang yang lebih besar lagi. Untuk itu, Rahmat akan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan pada beras tersebut jika dikonsumsi dan pihak kepolisian segera menindak lanjuti keluhan warga.
Rahmat mengaku, pemerintah belum bisa memastikan apakah beras itu dianggap berbahaya atau tidak. Pasalnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) masih melakukan pengecekan ke seluruh pasar tradisional, dan menunggu hasil laboratorium berapa hari ke depan.
Berikut pasar yang sidak Pasar Kranji, Pasar Baru Bekasi Timur, Pasar Bintara Bekasi Barat, Pasar Bantar Gebang, Pasar Jati Asih dan Pasar Jatisampurna. Sidak itu juga dilakukan untuk mengambil sample beras dibeberapa pasar tradisional.
"Hasilnya akan segera diketahui, untuk hasil dari BPOM keluar paling lambat besok, dan Skofindo antara tiga hari sampai empat hari ke depan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (20/5/2015).
Rahmat mengatakan, jika terbukti beras itu membahayakan, maka pihaknya meminta petugas yang berwenang mengusut sampai ke distributornya. Karena, kata dia, pedagang penjual beras di Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya hanya seorang pengecer kecil.
"Informasinya dia (pedagang) pesan via telepon, kemudian dikirim," katanya.
Sehingga, masih ada pedagang yang lebih besar lagi. Untuk itu, Rahmat akan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan pada beras tersebut jika dikonsumsi dan pihak kepolisian segera menindak lanjuti keluhan warga.
Rahmat mengaku, pemerintah belum bisa memastikan apakah beras itu dianggap berbahaya atau tidak. Pasalnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) masih melakukan pengecekan ke seluruh pasar tradisional, dan menunggu hasil laboratorium berapa hari ke depan.
(mhd)