Harkitnas, Momentum Wujudkan Keluarga Ramah Anak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orangtua menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) untuk menanamkan semangat dalam mewujudkan keluarga ramah anak agar terhindar dari tindakan yang mengarah ke kekerasan dan penelantaran anak.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto mengatakan, kasus penelantaran anak di Cibubur, Jakarta Timur, dapat dipakai oleh keluarga sebagai momentum untuk menanamkan semangat dalam mewujudkan keluarga yang ramah anak."Hari Kebangkitan Nasional ini, harus dipakai untuk menanam spirit mewujudkan keluarga ramah anak, bukan seperti kasus penelantaran lima anak di Cibubur itu. Orangtua seharusnya menjadi pelindung utama, bukan malah menelantarkan anak," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa 19 Mei kemarin.
Susanto mengungkapkan,kasus penelantaran anak itu pun bukan hanya terjadi di Cibubur saja, tapi juga di tempat lainnya dengan berbagai pola dan bentuk penelantaran. Ada pun penyebab orangtua menelantarkan anaknya itu lantaran dipicu oleh sejumlah faktor.
Dia menjelaskan, pertama, faktor persepsi orang tua yang menganggap anak sebagai aset dan milik orangtua (seperti barang) dan boleh diperlakukan sesuai selera orangtua."Ini tentu tidak benar. Perilaku sekehendaknya sendiri, berpotensi menjadi pemicu penelantaran," jelasnya.
Kedua, faktor disfungsi keluarga, yakni tidak sedikit anak menjadi terlantar karena dipicu keluarga yang bermasalah. Ketiga, faktor ketidakmampuan pasangan, seperti tidak memiliki pekerjaan, dan tidak memiliki tempat tinggal dan kondisi kesehatan orangtua yang kurang mendukung.
Maka itu, momentum Hari Kebangkitan Nasional pada Rabu (20/5/2015) ini patut dijadikan sebagai spirit membangun keluarga ramah anak. Sebab, bangsa yang besar dan berperadaban ditentukan oleh kualitas keluarganya.
"Caranya, mengembangkan prinsip nondiskriminasi, partisipasi anak dalam berkomunikasi dengan keluarga ditingkatkan, memantau tumbuh kembang anak, dan memperhatikan kepentingan anak," ucapnya.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto mengatakan, kasus penelantaran anak di Cibubur, Jakarta Timur, dapat dipakai oleh keluarga sebagai momentum untuk menanamkan semangat dalam mewujudkan keluarga yang ramah anak."Hari Kebangkitan Nasional ini, harus dipakai untuk menanam spirit mewujudkan keluarga ramah anak, bukan seperti kasus penelantaran lima anak di Cibubur itu. Orangtua seharusnya menjadi pelindung utama, bukan malah menelantarkan anak," ujarnya melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa 19 Mei kemarin.
Susanto mengungkapkan,kasus penelantaran anak itu pun bukan hanya terjadi di Cibubur saja, tapi juga di tempat lainnya dengan berbagai pola dan bentuk penelantaran. Ada pun penyebab orangtua menelantarkan anaknya itu lantaran dipicu oleh sejumlah faktor.
Dia menjelaskan, pertama, faktor persepsi orang tua yang menganggap anak sebagai aset dan milik orangtua (seperti barang) dan boleh diperlakukan sesuai selera orangtua."Ini tentu tidak benar. Perilaku sekehendaknya sendiri, berpotensi menjadi pemicu penelantaran," jelasnya.
Kedua, faktor disfungsi keluarga, yakni tidak sedikit anak menjadi terlantar karena dipicu keluarga yang bermasalah. Ketiga, faktor ketidakmampuan pasangan, seperti tidak memiliki pekerjaan, dan tidak memiliki tempat tinggal dan kondisi kesehatan orangtua yang kurang mendukung.
Maka itu, momentum Hari Kebangkitan Nasional pada Rabu (20/5/2015) ini patut dijadikan sebagai spirit membangun keluarga ramah anak. Sebab, bangsa yang besar dan berperadaban ditentukan oleh kualitas keluarganya.
"Caranya, mengembangkan prinsip nondiskriminasi, partisipasi anak dalam berkomunikasi dengan keluarga ditingkatkan, memantau tumbuh kembang anak, dan memperhatikan kepentingan anak," ucapnya.
(whb)