Diperistri WN Nigeria, Santi dan Ana Terjerumus Jadi Kurir Sabu
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat 12.290 gram. Santi (45), dan Ana (34) penyelundup sabu itu kini diamankan petugas BNN lantaran terlibat dalam transaksi narkoba di kawasan Jakarta Barat, Jumat 8 Mei 2015.
"Santi dan Ana ini adalah korban dari orang Nigeria bernama Kingsley dan Johnson. Mereka (Santi dan Ana) mengaku diiming-imingi oleh kedua orang tersebut dengan uang yang cukup besar," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Dedi Fauzi kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Barang bukti itu didapatkan dari tiga kardus berisi 30 DVD Player yang disimpat pelaku. Kemudian, kata Dedi, pihaknya memeriksa puluhan DVD itu kemudian mendapatkan sabu seberat 12.290 gram.
Dia menambahkan, modus operandi yang dilakukan jaringan Nigeria ini adalah dengan cara menjadikan wanita Indonesia pacar, atau bahkan istri.
Setelah wanita tersebut mau, biasanya orang Nigeria baru akan melakukan aksinya, yakni menyuruh wanita tersebut membawa barangnya. "Mereka dimanfaatkan sebagai kurir," tutupnya.
"Santi dan Ana ini adalah korban dari orang Nigeria bernama Kingsley dan Johnson. Mereka (Santi dan Ana) mengaku diiming-imingi oleh kedua orang tersebut dengan uang yang cukup besar," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Dedi Fauzi kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Barang bukti itu didapatkan dari tiga kardus berisi 30 DVD Player yang disimpat pelaku. Kemudian, kata Dedi, pihaknya memeriksa puluhan DVD itu kemudian mendapatkan sabu seberat 12.290 gram.
Dia menambahkan, modus operandi yang dilakukan jaringan Nigeria ini adalah dengan cara menjadikan wanita Indonesia pacar, atau bahkan istri.
Setelah wanita tersebut mau, biasanya orang Nigeria baru akan melakukan aksinya, yakni menyuruh wanita tersebut membawa barangnya. "Mereka dimanfaatkan sebagai kurir," tutupnya.
(mhd)