Janji Dinikahi, Siti Terjerat Jaringan Sabu Internasional

Selasa, 19 Mei 2015 - 01:02 WIB
Janji Dinikahi, Siti...
Janji Dinikahi, Siti Terjerat Jaringan Sabu Internasional
A A A
JAKARTA - Janji akan dinikahi pacarnya, Siti Masitoh alias Neng (21) malah terjerumus dalam sindikat narkoba internasional. Dari tangan Siti, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 600 gram Sabu yang berasal dari China.

Polisi menduga, dalam mengedarkan barang haram tersebut. Siti dikendalikan oleh pacarnya berinisial H (32) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal India.

Saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Siti mengaku sudah dua bulan berjualan sabu. Dari penjualan itu, Siti mendapatkan upah sebesar Rp2 juta jika mampu menjual setiap 100 gram sabu. "Saya juga dijanjikan akan dinikahi oleh pacar saya. Kami sudah satu tahun berkenalan," ungkap Siti di Mapolres Jakbar, Senin (18/5/2015).

Sementara itu, Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan tak menutup kemungkinan Siti merupakan salah satu dari komplotan jaringan Internasional.

Dia menduga H yang merupakan WNA asing, memilih Siti sebagai bagian dari pasarnya di Indonesia. "Dia (Siti) punya bandar-bandar kecil untuk memasarkan sabunya khusus Indonesia," jelas Bahtiar.

Mantan Kapolres Kota Bogor ini juga yakin bahwa sabu yang dimiliki Siti bukanlah barang Indonesia. Dirinya memprediksi bahwa jaringan ini masuk ke Indonesia melalui berbagai kawasan pelabuhan dan bandar udara.

"Yah kalo begini kita harus perketat, seharusnya dari segi keamanan yang ada, saya yakin sabu itu tidak bisa masuk, terutama kalo lewat bandara," tambah Bahtiar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0916 seconds (0.1#10.140)