DPRD Setujui Anggaran Pilkada Depok Rp49,2 M

Senin, 18 Mei 2015 - 04:05 WIB
DPRD Setujui Anggaran Pilkada Depok Rp49,2 M
DPRD Setujui Anggaran Pilkada Depok Rp49,2 M
A A A
DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan sinyal penambahan kekurangan anggaran biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp11,3 miliar. Dengan demikian, dapat dipastikan anggaran pilkada 9 Desember mendatang sebesar Rp49,2 miliar.

Itu artinya anggaran tersebut sesuai dengan ajuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok beberapa waktu lalu. Sebelumnya, DPRD sempat mempertanyakan anggaran pilkada yang dinilai fantastis untuk satu putaran itu.

"Anggaran yang diajukan KPU Rp49 miliar lebih, yang sudah disetujui Rp37 miliar. Terkait yang Rp11 miliar itu tetap harus turun, karena memang diawal Rp49 itu bentuknya gelondongan dan ini sudah fix tinggal mekanisme pencairannya saja," ujar Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo ketika dihubungi, Minggu 17 Mei 2015.

Namun begitu, Hendrik meminta KPU untuk adanya ajuan proposal agar DPRD dalam hal ini badan anggaran beserta TAPD mengetahui apa saja kebutuhan dari Rp11 miliar yang diusulkan belakangan itu.

"Iya dong harus direalisasikan, karena itu memang menjadi kebutuhan dasar KPU. Kalau Rp11 miliar tidak disetujui ada yang menjamin atau tidak pilkada nanti bisa berjalan? Toh kalaupun anggarannya mengalami kelebihan harus dikembalikan dan ada pertanggungjawabannya," paparnya.

Dijelaskannya, anggaran pilkada sudah seharusnya dapat dicairkan saat ini karena beberapa tahapan pilkada sudah dimulai. "Tahapan di KPU sudah berjalan, semua butuh biaya. Kami dengar NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) antara KPU dengan wali kota juga sudah ditandatangani."

"Artinya, pengajuan itu sudah harus dicairkan karena sudah ada proses yang berjalan, tinggal bagaimana mekanisme pencairannya," jelasnya.

Sementara, Ketua KPU Depok Titik Nurhayati mengungkapkan, anggaran Rp11 miliar lebih itu merupakan anggaran yang belum teralokasi, sedangkan total berapa jumlah rencana anggaran sudah diberitaacarakan.

"Hanya pengajuannya berbasis pada 2014 yang sudah teralokasi itu sebesar Rp3,7 miliar lebih. Jadi, sisanya yang belum teralokasi itulah tinggal ditambahkan mekanismenya di DPRD, dana Rp11 miliar itu tetap kami butuhkan," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3500 seconds (0.1#10.140)