108 Preman Terjaring Razia di Jakarta Utara

Minggu, 17 Mei 2015 - 16:20 WIB
108 Preman Terjaring Razia di Jakarta Utara
108 Preman Terjaring Razia di Jakarta Utara
A A A
JAKARTA - Sebanyak 108 orang terkena razia preman di Jakarta Utara. Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa sabu, senjata tajam, dan senjata api jenis revolver, serta meresahkan warga di Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pada dua hari ini pihaknya menggelar razia di kawasan Jakarta Utara untuk menertibkan kawasannya itu dari segala macam tindak kejahatan yang terjadi di jalanan, termasuk aksi begal yang sangat meresahkan warga.

Hasilnya, terang Iqbal, sebanyak 108 preman terjaring razia. Mereka lantas dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk diperiksa.

"Ada 108 orang yang kami amankan dalam gelar razia sejak Sabtu 16 Mei itu sampai Minggu 17 Mei 2015 dini hari ini. Razia ini untuk menciptakan suasana yang aman dan tenteram bagi masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2015).

Dia membeberkan, 108 orang yang diamankan oleh pihaknya itu terdiri dari orang-orang yang membawa narkotika yang diduga berjenis sabu dan alat isapnya.

Ada juga yang membawa senjata tajam berupa golok, besi, dan senjata api berjenis revolver kaliber 38 serta enam butir peluru. Ada yang berjudi remi dan domino. Ada yang nongkrong dan bermabuk-mabukan.

"10 orang kami tahan dan 98 orang kami lakukan pembinaan. Kami imbau pada masyarakat untuk melapor apabila ada kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan agar bisa kami tindak."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0730 seconds (0.1#10.140)