Komnas PA Desak Pemerintah Bentuk Tim Reaksi Cepat
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta pemerintah segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak. TRC Perlindungan Anak harus ada di setiap RT dan RW di seluruh Indonesia.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pembentukan TRC Perlindungan Anak sangat mendesak. Tujuannya ketika ada kasus terjadi, warga bisa melaporkannya ke ketua RT setempat sebelum melaporkannya ke polisi. "Ini harus segera dibentuk demi menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan," kata Arist saat dihubungi Sindonews Sabtu (16/5/2015).
Arist menyontohkan kesiagaan warga di rumah sekitar UP dan NS patut dicontoh karena mereka peka terhadap kejadian tersebut. "Ini harus dicontoh oleh daerah- daerah lain agar kasus kekerasan maupun penelantaran pada anak bisa cepat tertangani," ujarnya.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pembentukan TRC Perlindungan Anak sangat mendesak. Tujuannya ketika ada kasus terjadi, warga bisa melaporkannya ke ketua RT setempat sebelum melaporkannya ke polisi. "Ini harus segera dibentuk demi menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan," kata Arist saat dihubungi Sindonews Sabtu (16/5/2015).
Arist menyontohkan kesiagaan warga di rumah sekitar UP dan NS patut dicontoh karena mereka peka terhadap kejadian tersebut. "Ini harus dicontoh oleh daerah- daerah lain agar kasus kekerasan maupun penelantaran pada anak bisa cepat tertangani," ujarnya.
(whb)