Organda DKI Nilai Koordinasi Ahok dan Dishub Kurang Baik
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta merasa bingung, dengan regulasi Pemprov DKI terkait operasional Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Karena, koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berjalan baik.
Menurut Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, sejatinya Ahok tidak perlu berkoar-koar terkait larangan APTB masuk Jakarta. Karena, pihaknya sudah mengikuti aturan yang diberikan eksekutif kepadanya.
"Seharusnya enggak perlu ramai-ramai. Pada dasarnya kami mengikuti kebijakan Pemprov untuk meningkatkan pelayananan transportasi. Nyatanya kan saat itu dikasih dua opsi merugikan, bukan opsi rupiah per kilometer," tuturnya kepada SINDO, Jumat 15 Mei 2015 malam.
Operator APTB saat ini, kata Shafruhan, tidak mengetahui kapan sistem rupiah per kilometer akan berlaku. Sebab, pada rapat terakhir dengan Dishub, operator hanya diberikan informasi jika operasional APTB tetap akan berjalan seperti biasanya sampai ada regulasi terintegrasi angkutan kota dan daerah.
Namun, lanjut Shafruhan, untuk Kopaja dan Kopami saat ini sedang dihitung rupiah perkilometernya yang pantas sebelum menerapkannya. (Baca: Organda Minta APTB Tetap Beroperasi Sebelum Ada Kesepakatan)
"Kami cuma tahu kalau Kopaja dan Kopami saat in sedang dihitung rupiah perkilometernya. Kalau lelang belum dapat kabar juga," ungkapnya.
Menurut Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, sejatinya Ahok tidak perlu berkoar-koar terkait larangan APTB masuk Jakarta. Karena, pihaknya sudah mengikuti aturan yang diberikan eksekutif kepadanya.
"Seharusnya enggak perlu ramai-ramai. Pada dasarnya kami mengikuti kebijakan Pemprov untuk meningkatkan pelayananan transportasi. Nyatanya kan saat itu dikasih dua opsi merugikan, bukan opsi rupiah per kilometer," tuturnya kepada SINDO, Jumat 15 Mei 2015 malam.
Operator APTB saat ini, kata Shafruhan, tidak mengetahui kapan sistem rupiah per kilometer akan berlaku. Sebab, pada rapat terakhir dengan Dishub, operator hanya diberikan informasi jika operasional APTB tetap akan berjalan seperti biasanya sampai ada regulasi terintegrasi angkutan kota dan daerah.
Namun, lanjut Shafruhan, untuk Kopaja dan Kopami saat ini sedang dihitung rupiah perkilometernya yang pantas sebelum menerapkannya. (Baca: Organda Minta APTB Tetap Beroperasi Sebelum Ada Kesepakatan)
"Kami cuma tahu kalau Kopaja dan Kopami saat in sedang dihitung rupiah perkilometernya. Kalau lelang belum dapat kabar juga," ungkapnya.
(mhd)