Pukuli Ibu-ibu, Empat Preman Kampung Diringkus
A
A
A
JAKARTA - Empat jagoan kampung, berinisial A (23), E (24), D (22), dan J (21) ditangkap aparat Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Keempatnya diringkus usai menganiaya enam orang warga, empat diantaranya ibu rumah tangga.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Afrisal mengatakan, dugaan pengeroyokan ini bermula saat keempat remaja beserta delapan rekannya bermain futsal di Jalan Kebon Jeruk X, Kelurahan Mapar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu 10 Mei 2015 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Yah namanya jalan, wajar orang lewat bolak-balik. Satu motor pertama tidak dimasalahkan mereka, pas motor kedua, dan ketiga mereka kesal, hingga mengeroyok empat orang di dua motor itu. Motor pertama pun balik lagi, bermaksud menanyakan pemukulan itu. Tapi malah ikut dipukul sama empat orang ini," jelas Afrisal di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Afrisal melanjutkan, dari pengeroyakan empat orang kepada enam warga, satu orang berinisial L (34), ibu rumah tangga, harus mengalami luka memar di bagian muka hingga membuat giginya copot.
"Akibat pengeroyokan ini, satu orang harus luka parah. Sampai giginya lepas. Sedangkan yang lainnya hanya memar-memar di muka," tuturnya.
Bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Guruh Chandra Permana menambahkan, terungkapnya kasus pengeroyokan ini, berawal dari sejumlah warga yang datang ke polsek melaporkan kejadian itu.
"Setelah kejadian, para korbannya datang ke polsek. Awalnya kami amankan 12 orang, mereka diamankan ada yang di rumah dan di lokasi. Dari 12 orang itu, hasil penyidikan mengerucut ke empat orang ini," bebernya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Afrisal mengatakan, dugaan pengeroyokan ini bermula saat keempat remaja beserta delapan rekannya bermain futsal di Jalan Kebon Jeruk X, Kelurahan Mapar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu 10 Mei 2015 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Yah namanya jalan, wajar orang lewat bolak-balik. Satu motor pertama tidak dimasalahkan mereka, pas motor kedua, dan ketiga mereka kesal, hingga mengeroyok empat orang di dua motor itu. Motor pertama pun balik lagi, bermaksud menanyakan pemukulan itu. Tapi malah ikut dipukul sama empat orang ini," jelas Afrisal di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Afrisal melanjutkan, dari pengeroyakan empat orang kepada enam warga, satu orang berinisial L (34), ibu rumah tangga, harus mengalami luka memar di bagian muka hingga membuat giginya copot.
"Akibat pengeroyokan ini, satu orang harus luka parah. Sampai giginya lepas. Sedangkan yang lainnya hanya memar-memar di muka," tuturnya.
Bersamaan, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Guruh Chandra Permana menambahkan, terungkapnya kasus pengeroyokan ini, berawal dari sejumlah warga yang datang ke polsek melaporkan kejadian itu.
"Setelah kejadian, para korbannya datang ke polsek. Awalnya kami amankan 12 orang, mereka diamankan ada yang di rumah dan di lokasi. Dari 12 orang itu, hasil penyidikan mengerucut ke empat orang ini," bebernya.
Atas perbuatannya, keempat pelaku itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(mhd)