Afghanistan Gantung 4 Pembunuh Seorang Wanita

Rabu, 06 Mei 2015 - 15:04 WIB
Afghanistan Gantung 4 Pembunuh Seorang Wanita
Afghanistan Gantung 4 Pembunuh Seorang Wanita
A A A
KABUL - Pengadilan Tinggi Afghanistan memvonis mati empat orang yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita beberapa waktu lalu. Keempat orang itu dipastikan akan segera menghadapi tiang gantung atas apa yang telah mereka lakukan.

Keempat orang itu merupakan bagian dari 49 orang yang melakukan aksi pemukulan terhadap Farkhunda, yang berujungnya tewasnya wanita 27 tahun tersebut. Dari 49 orang tersebut, 17 diantaranya diketahui merupakan anggota kepolisian Afghanistan.

Selain keempat orang yang tidak disebutkan identitasnya tersebut, melansir Reuters pada Rabu (6/5/2015), diprediksi akan lebih banyak lagi tersangka yang akan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Afghanistan.

Farkhunda dipukuli hingga tewas karena dituduh membakar kitab suci al-Quran pada 19 Maret lalu. Insiden pemukulan Farkhunda ini terekam oleh kamera ponsel, yang menyebar ke seantero negeri, dimana video ini juga yang dijadikan acuan polisi untuk menangkap para pelaku pemukulan.

Insiden pemukulan Farkhunda ini memicu kemarahan publilk. Satu hal yang membuat publik semakin murka adalah, selain dipukuli tubuh Farkhunda diketahui dibakar oleh para penyerangannya. Aksi protes terhadap insiden ini mewarnai jalanan ibukota Afghanistan, Kabul.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa tuduhan yang dijatuhkan kepada Farkhunda ternyata salah. Wanita tersebut terbukti tidak pernah melakukan pelecehan terlebih pembakaran al-Quran.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4891 seconds (0.1#10.140)