Penyidik Rapat, Bareskrim Tunda Periksa Alex Usman

Selasa, 05 Mei 2015 - 13:24 WIB
Penyidik Rapat, Bareskrim Tunda Periksa Alex Usman
Penyidik Rapat, Bareskrim Tunda Periksa Alex Usman
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menunda pemeriksaan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman terkait kasus UPS.

Kuasa hukum Alex, Eri Rosatria mengungkapkan bahwa pemeriksaan untuk kliennya itu batal dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Harusnya diperiksa sebagai tersangka cuma karena (penyidik) lagi ada rapat jadi ditunda pemeriksaannya," kata Eri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015).

Dirinya belum mengetahui kapan jadwal lanjutan pemeriksaan Alex sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. "Nanti (pemeriksaan lanjutan) dikabarin lagi," terangnya.

Sementara itu, mengenai permintaan penangguhan penahanan terhadap Alex, dirinya mengaku hal tersebut terus diupayakan. "Lagi diusahakan," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7537 seconds (0.1#10.140)