Bareskrim Akan Periksa Ahok Dalam Kasus UPS

Senin, 04 Mei 2015 - 20:12 WIB
Bareskrim Akan Periksa Ahok Dalam Kasus UPS
Bareskrim Akan Periksa Ahok Dalam Kasus UPS
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi Uninterruprible Power Supply (UPS) pada APBD-Perubahan 2014. Orang nomor satu di DKI Jakarta itu akan diperiksa sebagai saksi.

"Nanti kami akan memeriksa staf-staf, termasuk Pak Ahok di kantornya saja agar tidak mengganggu pekerjaan mereka," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2015).

Budi menjelaskan, sebagai penanggung jawab anggaran perubahan yang digunakan dalam pengadaan UPS, Ahok dirasa perlu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Sayangnya, dia belum dapat menyebutkan kapan akan memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan UPS tersebut.

Terpenting, kata Budi, pihaknya meyakini jika akan ada tersangka baru baik itu dari eksekutif ataupun legislatif dalam kasus tersebut. Selain dua orang dari PNS yakni Alex Usman dan Zainal Sulaiman yang sudah ditetapkan tersangka terlebih dahulu.

"Nanti selain Ahok, stafnya sekitar 5-10 orang akan kami periksa. Begitu juga dengan anggota dewan. Saat ini anggota dewan Lulung dan Fahmi masih menjadi saksi. Kemungkinan besar akan ada tersangka-tersangka lainyaa. Biarkan penyidik melakukan penyeseuaian waktu pemeriksaan dan penetapan tersangka," tuturnya.

Selain itu, lanjut Budi, Bareskrim kemungkinan akan meminta keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila dibutuhkan dalam kasus dugaan korupsi ketika dirinya mejabat sebagai Gubernur. Pemeriksaan sendiri nantinya akan dilakukan di ruang kerja Presiden.

Namun, saat ini belum diperlukan lantaran dirinya masih fokus dalam menangani pengadaan UPS yang dimana sudah diwakili oleh kesiapan Ahok dalam pemeriksaan.

"Tidak menutup kemungkinan kami akan menangani kasus kebelakang yakni pada tahun anggaran 2012 dan 2013 lantaran pihaknya menemukan bukti korupsi selain UPS. Kalau UPS ini kan sudah masuk perubahan dan sudah diwakili oleh Ahok saat itu," ungkapnya.

Sementara itu, Ahok menyatakan kesiapannya untuk memberi keterangan dalam kasus pengadaan UPS. Menurutnya, dengan adanya panggilan terhadap dirinya, masyarakat jadi semakin tahu apa yang terjadi di pemerintahan DKI selama ini.

"Saya siap dipanggil. Itu yang saya bilang kan. Saya kira Pak Haji Lulung dan semua juga pasti senang. Supaya bisa terungkap, kan ini uang besar," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5178 seconds (0.1#10.140)