Taufik: Kalau Tidak HMP, DPRD Biarkan Orang Melanggar

Minggu, 03 Mei 2015 - 19:16 WIB
Taufik: Kalau Tidak HMP, DPRD Biarkan Orang Melanggar
Taufik: Kalau Tidak HMP, DPRD Biarkan Orang Melanggar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik memastikan akan melanjutkan hak angket menjadi hak menyatakan pendapat (HMP). Karena dari hasil Angket, Ahok terbukti bersalah.

"Kesimpulan hak angket, gubernur melanggar UU dalam pembahasan APBD. Jadi kalau tidak HMP, DPRD hanya membiarkan orang yang melanggar," jelas Taufik dalam diskusi di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2015).

Taufik melanjutkan, sampai saat ini masih terdapat kesulitan HMP karena fraksi di DPRD masih menunggu restu dari pimpinan partai masing-masing. PDIP masih meminta izin dari Megawati Soekarno Putri untuk menyepakati HMP.

"PDIP kuncinya di Megawati, kami sedang mengajak dan berkomunikasi, dan DPP partai lain juga belum keluarkan fatwa," tambahnya.

Ia menegaskan, yang perlu digarisbawahi dalam HMP ialah, keputusan legislatif belum tentu berujung pada pemakzulan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6587 seconds (0.1#10.140)