Lindungi Anak dari Narkoba, BNN & KPAI Bersinergi

Senin, 27 April 2015 - 21:30 WIB
Lindungi Anak dari Narkoba, BNN & KPAI Bersinergi
Lindungi Anak dari Narkoba, BNN & KPAI Bersinergi
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan memorandum of understanding (MoU). Hal itu bertujuan untuk melindungi anak dari penyalahgunaan narkoba.

"Kami butuh sinergi dalam jihad besar melindungi anak Indonesia (dari narkoba)," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).

Penyediaan fasilitas tes urine dan penyelenggaraan sosialisasi wajib lapor ke pihak KPAI. Karena, dalam butir MoU itu salah satu butir memberikan kewenangan itu.

Selain hal itu, kedua pihak memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan terhadap anak yang mengalami ketergantungan narkotika. Untuk selanjutnya diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Hari ini saya paling senang dengan MOU ini. Saya bisa menitipkan anak Indonesai dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala BNN Anang Iskandar.

Kerja sama yang dilakukan oleh KPAI dan BNN menjadi langkah preventif, setelah banyak kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Indonesia. Salah satunya yang terjadi di sebuah apotik di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3502 seconds (0.1#10.140)