Polisi Ciduk Dua Kurir Narkoba Jaringan Lapas Jaktim

Senin, 27 April 2015 - 12:47 WIB
Polisi Ciduk Dua Kurir Narkoba Jaringan Lapas Jaktim
Polisi Ciduk Dua Kurir Narkoba Jaringan Lapas Jaktim
A A A
JAKARTA - Seribu butir ekstasi dan 9,4 gram sabu yang di duga berasal dari dalam Lapas yang ada di Jakarta Timur berhasil diamankan pihak kepolisian. Selain barang haram tersebut, dua orang kurirnya pun ikut dibekuk.

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, peristiwa berawal saat pihaknya menerima laporan akan adanya pengedaran sabu dan ekstasi di wilayah hukumnya yang ada di Jakarta Selatan. Usai diselidiki, pihaknya lantas menemukan jaringan peredaran kedua barang haram tersebut.

"Lalu kami lakukan penggerebekan di tempat peredaran kedua barang itu, di Tangerang pada Senin 13 April kemarin, sekitar pukul 01.30 WIB. Di situ kami dapati dua orang kurir, M dan AH," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Dia mengungkapkan, M yang berjenis kelamin perempuan itu menjadi kurir sabu, sedang AH yang berjenis kelamin laki-laki menjadi kurir ekstasi. Keduanya digerebek di Perumahan Keroncong Permai, RT 01/05, Jatiuwung, Tangerang Kota.

Saat penggerebekan, pihaknya menemukan seribu butir ekstasi warna krem dengan bungkus bergambar bebek yang asalnya dari Belanda dan 9,4 gram sabu yang tersimpan dalam kotak HP Smartfren siap edar.

Selain itu, pihaknya pun mengamankan satu buah mobil Avanza B 1747 CFQ yang biasa dipakai oleh kurir tersebut memasarkan narkoba itu ke wilayah yang ada di Jakarta dan sekitarnya.

"Setelah kami dalami, ternyata semua barang itu berasal dari Lapas Klas 1 yang ada di Jakarta Timur. Barang itu berasal dari Lapas lalu diedarkan ke luar oleh dua kurir itu. Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk menemukan tersangka R yang di duga sebagai pengedarnya," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5806 seconds (0.1#10.140)