Beri Sanksi, Sekolah Diminta Lihat Secara Utuh Kasus Ini

Minggu, 26 April 2015 - 17:36 WIB
Beri Sanksi, Sekolah Diminta Lihat Secara Utuh Kasus Ini
Beri Sanksi, Sekolah Diminta Lihat Secara Utuh Kasus Ini
A A A
JAKARTA - Dari belasan sekolah yang dicatut panitia penyelenggaran pesta bikini pelajar, satu sekolah yang mengakui kalau anak didiknya ikut serta dalam pembuatan iklan acara tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan sekolah saat bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Ada satu sekolah yang mengaku, bahwa siswanya menjadi iklan pesta bikini. Tapi KPAI meminta, jika ada anak yang terlibat menjadi iklan, harus melihat kasus tersebut secara utuh," pinta Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto kepada Sindonews, Minggu (26/4/2015).

Walaupun pihak sekolah memiliki wewenang untuk bertanya dan memberikan sanksi kepada siswa, kata dia, hendaknya sekolah itu melihat secara utuh persoalannya. Karena, khawatir siswa itu hanya jadi korban.

"Jangan mudah memberikan sanksi ke siswa tanpa melihat konteks masalahnya secara komprehensif. Jangan-jangan siswa hanya menjadi korban kepentingan bisnis pihak tertentu," tegasnya.

Sebelumnya, ada sejumlah sekolah yang diklaim menjadi pendukung acara pesta bikini tersebut. Tidak hanya sekolah yang ada di Jakarta, Bekasi juga demikian.

Berikut sekolah yang diklaim mendukung acara itu SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, Muhammadiyah 11 Rawamangun, SMA 38, SMK 50, SMK Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA 44, SMA 24, SMA 29, 26 Pembangunan, SMA 100, RRFAMS, dan SMA Insan Cendikia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4105 seconds (0.1#10.140)