BNN Gerebek Rumah Indekos di Gandul

Kamis, 23 April 2015 - 02:45 WIB
BNN Gerebek Rumah Indekos di Gandul
BNN Gerebek Rumah Indekos di Gandul
A A A
DEPOK - Pasangan suami istri Agam (28) dan Nia (25) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dari rumah indekos yang mereka tempati di Jalan Raya Gandul, Pangkalan Jati, Depok. Keduanya diduga merupakan pengedar narkoba yang telah lama menjadi target BNN.

"Informasinya mereka ditangkap BNN. Mereka bilang Agam dan Nia terkait kasus narkoba. Jenisnya apa, saya enggak tahu," kata pengelola rumah indekos Ujang, Rabu 22 April kemarin. Menurut Ujang, suami istri tersebut baru lima bulan menyewa kamar indekos.

Diketahui, keduanya berasal dari Aceh. Agam selalu keluar pagi hari dan kembali menjelang malam. Namun tidak diketahui apa pekerjaannya. Sedangkan istrinya sering keluar rumah sore hari dan pulang malam. "Bilangnya sih dia kerja. Tapi enggak tahu kerja di mana dan bidang apa," ujar Ujang.

Sebelum penangkapan keduanya, kata dia, petugas sudah meringkus kurirnya terlebih dahulu. Dan saat penangkapan pun petugas BNN membawa satu orang yang diduga rekan keduanya.

Kapolsek Limo AKP Hendrik Situmorang membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia tidak memberikan keterangan detil. "Itu kasus pengembangan BNN," katanya singkat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7912 seconds (0.1#10.140)