Ahok Ingin Jadikan TNI-Polri Supervisor di Ibu Kota

Selasa, 21 April 2015 - 23:42 WIB
Ahok Ingin Jadikan TNI-Polri Supervisor di Ibu Kota
Ahok Ingin Jadikan TNI-Polri Supervisor di Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menegaskan perekrutan personel TNI-Polri sebagai pekerja harian lepas (PHL) tidak bermaksud melecehkan instansi tersebut.

Pasalnya sampai saat ini TNI-Polri selalu ada dibelakang Satpol PP ketika melakukan penertiban. "Sampai sekarang pun TNI sudah membantu Pemerintah Provinsi DKI, saya malah mau jadikan TNI sebagai supervisor atau mandor. Kalau Anda lihat ketika ada penertiban, TNI selalu ada di belakang Satpol PP," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

Tak main-main, Ahok melanjutkan, berdasar pada Pasal 7 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 138 Tahun 2015 yang diterbitkan pada 3 Maret 2015 tentang pemberian honorarium yang dianggarkan pada SKPD DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan.

Dengan aturan tersebut, DKI memberi honor harian kepada personel TNI dan Polri jika sedang tidak latihan atau bertugas di medan perang dan membantu Satpol PP. Di dalam aturan tersebut, diatur besaran honorarium sebesar Rp250.000 dan uang makan paling banyak sebesar Rp38.000 per hari untuk setiap orang.

Setiap anggota TNI atau Polri yang direkrut untuk menjadi tenaga honorer harus memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinannya, minimal Komandan Kodim untuk TNI, dan Kapolres untuk Polri.

"Saya kira besaran honorarium yang ditawarkan sudah sangat cukup. Pokoknya untuk PHL, baik Satpol PP atau dari unit lain yang bekerja di DKI tidak boleh macam-macam," jelas Ahok.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2846 seconds (0.1#10.140)