Pendukung Lukas Enembe Ngamuk, TNI Siap Bantu Polri Amankan Papua

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:20 WIB
loading...
Pendukung Lukas Enembe Ngamuk, TNI Siap Bantu Polri Amankan Papua
Suasana mencekam saat sejumlah warga menyerang Mako Brimob Kotaraja, Jayapura Papua pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - TNI bakal membantu Polri mengamankan situasi di Papua seusai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu menyusul kemarahan para pendukung Lukas Enembe seusai penangkapan yang dilakukan penyidik KPK

"Untuk masalah keamanan dan ketertiban masyarakat TNI hanya membantu Polri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Kisdiyanto kepada MNC Portal, Selasa (10/1/2023).

Namun Kisdiyanto belum dapat memerinci apakah akan langsung mengerahkan pasukan atau tidak. Ia hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Saya akan cek dulu mbak," ucapnya.



Sebelumnya, Mabes Polri pun menyatakan situasi Papua telah kembali kondusif setelah sempat memanas akibat penangkapan Gubernur Lukas Enembe. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif," kata Dedi.



Dedi mengatakan, pihaknya menerjunkan personel untuk mengawal proses penangkapan terhadap Lukas Enembe. Baginya, sikap itu ditujukan sebagai komitmen dalam membackup penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," ucapnya.

Penyidik KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Jayapura. "Informasi yang saya dapat KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Pranowo.

Gara-gara penangkapan tersebut, para pendukung Lukas Enembe tidak terima sempat menggelar aksi di sekitar lokasi penangkapan. Lukas ditangkap setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur. Dia menjadi tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi lainnya tersebut.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)