Dua TKI Dieksekusi

Senin, 20 April 2015 - 09:13 WIB
Dua TKI Dieksekusi
Dua TKI Dieksekusi
A A A
Eksekusi mati dua tenaga kerja Indonesia (TKI), Siti Zaenab dan Karni, di Arab Saudi beberapa waktu lalu benar-benar menyisakan luka mendalam bagi segenap komponen bangsa.

Fenomena tersebut sekaligus menjadi bukti nyata kegagalan diplomasi pemerintah Indonesia dalam membela para warga negaranya di luar negeri. Kejadian ini seperti menjadi tamparan keras bagi pemerintah, apalagi sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Nawacitanya berjanji akan melindungi dan memberi rasa aman terhadap seluruh warganya.

Karena itu, sudah seharusnya pemerintah mulai saat ini memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Masih banyak TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri termasuk di Arab Saudi. Sedikitnya masih ada 36 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dengan berbagai kasus. Yang patut disesalkan adalah pemerintah selalu mengelak disebut kecolongan dalam kasus eksekusi mati dua TKI tersebut.

Pemerintah terus membangun opini agar tidak disalahkan dalam masalah ini. Padahal, bagaimanapun peran Pemerintah Indonesia sangat besar dalam upaya untuk menyelamatkan nyawa warganya di luar negeri. Mengapa upaya pemerintah gagal menyelamatkan nyawa dua warganya?

Pertanyaan yang tak kalah penting diajukan, mengapa Pemerintah Indonesia sampai tidak tahu dua warganya akan dieksekusi di Arab Saudi? Tentu ini aneh karena kita memiliki perwakilan resmi di sana. Sudah seharusnya mereka mengawal setiap kasus-kasus yang melibatkan WNI di sana secara baik dan total. Jangan mentang-mentang hanya seorang warga biasa yang kebetulan menjadi TKI, pemerintah terkesan tidak serius dalam membela mereka.

Tak salah jika banyak kritikan muncul dialamatkan pada lemahnya diplomasi pemerintah kita dalam membela TKI di sana. Atau, jangan-jangan Pemerintah Arab Saudi sudah tidak lagi memandang Pemerintah Indonesia sehingga dengan mudahnya mereka mengeksekusi TKI tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Kejanggalan ini perlu dicarikan jawabannya agar kasus serupa tak lagi terjadi di masa mendatang. Nota protes memang sudah dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI ke Arab Saudi, tapi apakah itu sudah efektif ?

Kita memang harus menghormati hukuman mati di Arab Saudi, seperti juga kita meminta negara lain untuk menghormati hukum Indonesia saat penegak hukum kita mengeksekusi para terpidana mati kasus narkoba dari sejumlah negara asing. Namun, tetap saja, pemerintah harus bekerja sekeras-kerasnya untuk menyelamatkan setiap nyawa WNI di luar negeri.

Pemerintah tak boleh cuci tangan dengan alasan apa pun karena ini menyangkut nyawa WNI. Karena itu, pemerintah harus melakukan segala upaya untuk membebaskan atau setidaknya mencegah warganya dieksekusi mati di luar negeri. Apalagi, para TKI ini merupakan pahlawan devisa yang sedikit banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan perekonomian bangsa.

Yang jelas, eksekusi mati dua TKI tersebut harus dijadikan momentum yang kuat bagi pembenahan diplomasi Indonesia ke depan. Karena kondisinya sudah akut seperti saat ini, pemerintah tak boleh hanya mengandalkan diplomat-diplomat yang ada di sana untuk melakukan lobi. Diperlukan lobi tingkat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini.

Di sini Presiden Jokowi atau setidaknya menteri luar negeri tampaknya harus turun tangan untuk melakukan lobi-lobi khusus dengan Raja Arab Saudi dalam menyelamatkan nyawa-nyawa WNI yang terancam hukuman mati di sana. Langkah serupa dulu pernah dilakukan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menyelamatkan TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman pancung dan itu sangat efektif.

Gus Dur kala itu menelepon sendiri Raja Fahd dan TKI tersebut akhirnya bisa dibebaskan. Pemerintah juga bisa meniru upaya mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Bill Clinton yang datang sendiri ke Korea Utara untuk melakukan lobi demi membebaskan warganya di sana.

Pelajaran dari Gus Dur dan Bill Clinton ini penting menjadi renungan pemerintahan Jokowi untuk bisa menyelamatkan para WNI yang kini nyawanya terancam di luar negeri. Atau, minimal pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk mengawal setiap kasus yang melibatkan WNI di luar negeri. Mari kita tunggu langkah konkretnya!
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5204 seconds (0.1#10.140)