Kontrakan Mesum di Tangerang Disegel

Minggu, 19 April 2015 - 19:15 WIB
Kontrakan Mesum di Tangerang Disegel
Kontrakan Mesum di Tangerang Disegel
A A A
TANGERANG - Tiga unit kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, yang dijadikan tempat prostitusi, disegel Petugas Satpol PP. Sebelumnya, Sabtu 18 April 2015 dinihari kontrakan tersebut digerebek Satpol PP karena ketahuan dijadikan ajang prostitusi terselubung.

Pemilik kontrakan, Bule, hanya terlihat pasrah kontrakannya disegel. Bule mengaku tidak mengetahui kalau kontrakannya ternyata kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Pasalnya kontrakan tersebut memang kosong dan kuncinya dititipkan kepada penghuni kontrakan lainnya. (Baca: Kontrakan Mesum di Tangerang Digerebek Satpol PP)

"Saya kecolongan, saya benar-benar tidak tahu kalau kontrakan saya disewakan seperti ini. Nama saya jadi jelek gara-gara ini, saya sudah dimanfaatkan oleh orang yang saya percayakan memegang kunci," kata Bule di rumah kontrakannya, Minggu (19/4/2015).

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, penyegelan tiga unit kamar kontrakan ini merupakan sanksi tegas, pasca terbukti adanya kegiatan prostitusi.

"Setelah positif saya langsung bergerak, peran serta masyarakat memang sangat dibutuhkan. Jadi apabila ada yang mencurigakan segera diinformasikan. Kami juga tidak menunda informasi itu, kalau positif langsung sikat," tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP menggerebek kontrakan dan merazia sejumlah hotel kelas melati di Kota Tangerang pada Sabtu 18 April 2015 dini hari.

Total 11 pasangan mesum pun terjaring dalam kegiatan operasi tersebut, hal itu terjadi lantaran mereka diketahui tak dapat menunjukan identitas suami istri.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4030 seconds (0.1#10.140)