Izin Revitalisasi Kota Tua Baru Terbit, JOTRC Yakin 2016 Tuntas

Sabtu, 18 April 2015 - 08:19 WIB
Izin Revitalisasi Kota Tua Baru Terbit, JOTRC Yakin 2016 Tuntas
Izin Revitalisasi Kota Tua Baru Terbit, JOTRC Yakin 2016 Tuntas
A A A
JAKARTA - PT Pembangunan Kota Tua Jakarta atau Jakarta Old Town Revitalization Corporation (JOTRC) yakin dapat menyelesaikan target revitalisasi 27 bangunan di Kota Tua pada 2016 mendatang.

Direktur Utama PT JOTRC Lin Che Wei mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginginkan agar revitalisasi terhadap 27 bangunan di Kota Tua dapat selesai pada 2016 mendatang. Perusahaannya sejak pertengahan 2014 lalu mengajukan proses perizinan revitalisasi ke pemilik bangunan di antaranya, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) salah satu BUMN.

"Izin dari PT PPI baru keluar 31 Maret 2015 lalu, butuh waktu delapan bulan untuk mendapatkan izin tersebut. Kita berharap 27 bangunan bisa selesai direvitalisasi tepat waktu pada 2016 mendatang," ungkat Lin Che Wei di Balai Kota, Jumat 17 April kemarin

Menurut Lin, proses perizinan revitalisasi bangunan di Kota Tua memang sangat sulit. Bahkan, pihaknya terpaksa melangkahi prosedur yang biasanya dilakukan untuk merevitalisasi bangunan cagar budaya.

Dia menyebutkan, hal yang dilangkahi yaitu perencanaan dan pelaksanaan yang sudah dilakukan terlebih dahulu sebelum mendapat perizinan. "Harusnya kan orang dapat izin dulu baru buat perencanaan. Tapi karena waktu itu Pak Ahok minta cepat, jadi kita perencanaan dan pelaksanaan lakukan paralel sambil menunggu perizinan keluar," paparnya.

Setelah izin telah diterbitkan, Lin berharap yang terbaik dan optimis pada 2016 mendatang 27 bangunan di kawasan tersebut selesai direvitalisasi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4278 seconds (0.1#10.140)