Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Crown

Selasa, 14 April 2015 - 04:15 WIB
Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Crown
Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Crown
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengancam menutup operasional Diskotek Crown terkait pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 3.953 butir ekstasi senilai Rp1,08 miliar dan 6,7 gram sabu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, bila ada bukti keterlibatan manajemen, sanksi berupa penutupan diskotek tersebut bisa saja dilakukan.
"Sesuai dengan intruksi gubernur, bahaya narkoba sama dengan korupsi. Kalo memang manajemen terbukti, ya kami tindak dengan mencabut izin operasional," kata Purba, Senin 13 April kemarin.

Purba menuturkan, untuk mencari kebenaran keterlibatan manajamen tentunya harus menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan.
Mantan Kadis Catatan Sipil Pemprov DKI itu menambahkan, akan lebih memantau tentang keberadaan diskotek dan karaoke di Jakarta yang diduga kerap menjadi sarang peredaraan narkoba.

Untuk itu, bila memang terbukti adanya peredaraan narkoba terlepas dari manajemen atau tidak, pihaknya tidak segan untuk memberikan peringatan pertama sebagai langkah awal meminimalisir barang haram itu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8427 seconds (0.1#10.140)