Pesta Ganja, Lima Pejudi di Ulujami Diringkus Polisi

Rabu, 01 April 2015 - 01:44 WIB
Pesta Ganja, Lima Pejudi di Ulujami Diringkus Polisi
Pesta Ganja, Lima Pejudi di Ulujami Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Lima orang pejudi diringkus saat sedang berpesta ganja di Jalan Haji Buang, RT07/07, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi menjelaskan, peristiwa berawal saat pihaknya menerima keluhan dari warga adanya perjudian di lokasiitu. Pihaknya lantas menelusuri keluhan warga tersebut.

"Ternyata benar, di situ sering ada perjudian. Baru kami kerahkan anggota untuk melakukan penggerebekan di Warung Nasi Uduk di Jalan Haji Buang itu," ujarnya di Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.

Deddy menyatakan, saat dilakukan penggerebakan pada Senin 30 Maret 2015, pihaknya menemukan lima orang warga yang tengah berjudi kartu remi. Pihaknya lantas menggiring ke limanya ke Polsek Pesanggrahan.

"Saat di gerebek, ternyata mereka pun sedang berpesta narkoba jenis ganja. Kami amankan uang Rp40 ribu, satu set kartu remi, dan satu paket ganja seberat 8,6 gram," terangnya.

Tambah Deddy, kelima orang tersebut, yakni Abdul Mustakim (25), Eko (30), Syamsudin (28), Faisal (30), dan Fitriyanto (25) mendekan di tahanan Polsek Pesanggrahan. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5834 seconds (0.1#10.140)