Kasus UPS, Pekan Depan Polisi Panggil Dua Pejabat DKI

Selasa, 31 Maret 2015 - 18:13 WIB
Kasus UPS, Pekan Depan Polisi Panggil Dua Pejabat DKI
Kasus UPS, Pekan Depan Polisi Panggil Dua Pejabat DKI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 paket Uninteruptible Power Suply (UPS)di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta anggaran 2014.‬

Dalam kasus itu, Bareskrim bakal memanggil dua tersangka yakni Alex Usman selaku PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK Pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakarta Pusat yang akan diperiksa pada awal pekan depan.

"Awal pekan depan akan kita panggil dua tersangkanya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Rikwanto menyatakan, dari dua tersangka itu, penyidik juga bakal memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui proyek yang pengadaannya sudah digunakan di 25 SMA/SMK di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Menurutnya bahkan dari dua tersangka itu, tak menutup kemungkinan penyidik bakal menjerat tersangka lain. Kendati begitu, ia enggan menyebut calon tersangka itu entah dari pihak eksekutif, legislatif, maupun pihak swasta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5203 seconds (0.1#10.140)