Sepanjang Tahun 2022, 376 Buruh di Kota Bekasi Terkena PHK

Kamis, 29 Desember 2022 - 21:05 WIB
loading...
Sepanjang Tahun 2022, 376 Buruh di Kota Bekasi Terkena PHK
Disnaker Kota Bekasi mencatat sebanyak 376 buruh di wilayahnya terkena PHK sepanjang tahun 2022. Foto/Ilustrasi
A A A
BEKASI - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada 376 karyawan ( buruh ) di Kota Bekasi yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan. Ratusan karyawan ter-PHK tersebut tercatat sepanjang tahun 2022.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Endah Ariani mengatakan jumlah karyawan terkena PHK ini menurun dari masa COVID-19. Saat masa pandemi COVID-19, jumlahnya bisa menyentuh ribuan.

”Banyakan tahun 2020 pas pandemic COVID-19 sekitar seribuan lebih. Tahun 2021 mulai menurun dan tahun ini sebanyak 376 karyawan,” kata Endah, Kamis (29/12/2022).

Mayoritas ratusan karyawan tersebut terkena PHK disebabkan lantaran perusahaan melakukan efisiensi dan adanya konflik hubungan industrial. Namun dia memastikan tidak ada karyawan yang ter-PHK karena alasan resesi.

“Banyak faktor sebenarnya seperti karena efisiensi perusahaan, konflik dengan perusahaan. Tapi untuk resesi belum ada alhamdulillah masih aman,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan berlanjut hingga kuartal I 2023.



Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menyatakan bahwa ramalan itu karena adanya penurunan agregat dalam permintaan ekspor untuk produk hasil industri padat karya secara besar-besaran yang terjadi di akhir tahun ini.

“PHK terus berlanjut, dalam arti kata yang terkait dengan ekspor itu kami belum bisa prediksikan, apakah ekspor ini akan ada rebound di kuartal 2, tapi di kuartal 1 itu belum,” kata Haryadi dalam acara Konferensi Pers “Outlook Perekonomian dan Bisnis APINDO 2023”.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0935 seconds (0.1#10.140)