Tiga Warga Ciputat Dibekuk Polisi

Kamis, 26 Maret 2015 - 21:45 WIB
Tiga Warga Ciputat Dibekuk Polisi
Tiga Warga Ciputat Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Tiga warga Ciputat, Tangerang Selatan dibekuk jajaran polsek Pamulang. Ketiganya diduga sebagai pengedar ganja, karena ratusan gram ganja ditemukan di rumah para pelaku.

"Kami terima laporan adanya praktik peredaran ganja di kawasan Ciputat. Lantas kami mendalami laporan tersebut, ternyata benar," kata Kapolsek Pamulang Kompol Dody Ferdinand Sanjaya saat dihubungi, Selasa (26/3/2015).

Usai melakukan pendalaman, kata dia, pihaknya mendapatkan identitas para pelaku tersebut, yakni RG (21) dan CA (21). Keduanya diketahui sebagai warga Kampung Sawah Lama, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Mereka kami amankan di kediamannya. Di rumah RG kami temukan satu paket ganja kering seberat 96,34 gram dan satu paket ganja kering berisi 37,36 gr‎am. Sedang di rumah CA ditemukan satu paket ganja kering berat 972 gram,"‎ bebernya.

Usai ditangkap, kata Dody, keduanya diperiksa. Hasil pemeriksaan itu, pihaknya kembali mengantongi identitas dua pelaku lainnya yang di duga sebagai pengedar dari komplotan yang sama, yakni SP dan AS (28) yang juga warga Ciputat.

"AS kami tangkap dikediamannya, di situ kami temukan enam bungkus paket ganja. Ada yang berisi 829 gram, 55,30 gram, 5,74 gram, 6,48 gram, 6,50 gram, dan 11,16 gram. Sedang SP, saat kami gerebek rumahnya dia tidak ada. Makanya, sampai sekarang SP masih kami cari nih," jelasnya.

Dody menambahkan, meskipun SP berhasil kabur dari penggerebekan di rumahnya. Pihaknya menemukan tujuh kilogram daun ganja kering di rumahnya.

Kini, ketiga orang tersebut sudah berada di Polsek Pamulang untuk menyelidiki lebih lanjut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6129 seconds (0.1#10.140)