Ayah yang Viral Aniaya Anaknya di Jaksel Buat Laporan Balik ke Polisi

Rabu, 28 Desember 2022 - 23:50 WIB
loading...
Ayah yang Viral Aniaya Anaknya di Jaksel Buat Laporan Balik ke Polisi
Ayah yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya berinisial RIS melaporkan balik sang mantan istri berinisial KEY ke Polda Metro Jaya. Foto/Tangkapan layar IG Sahroni
A A A
JAKARTA - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial dilakukan oleh seorang ayah kepada dua orang anaknya memasuki babak baru. Kini, pelaku berinisial RIS melaporkan balik sang mantan istri berinisial KEY ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnia mengungkapkan bahwa laporan terhadap KEY dibuat atas dugaan penggelapan dan penyebaran data pribadi. Baca juga: Soroti Kasus Ayah Aniaya Anaknya di Jaksel, DPR Minta Polisi Tak Kompromi

"Iya ada dua, laporannya terkait dengan penggelapan dan penyebaran data pribadi," ujar Hendri kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Hal tersebut tertuang dalam LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa hak.

"Iya kedua laporan kita buat berbeda, dipisah hari ini," katanya.

Dia juga meminta kepada mantan istri RIS agar tidak mengunggah video kekerasan tersebut ke media sosial.

"Karena pada akhirnya juga kan saya masih menafkahi mereka kan. Kasihan anak-anak itu kan secara psikologinya kalau terus-terusan ditekan seperti itu, pada saat itu tadi mereka pergi ke sekolah sementara di postingan-postingan mantan istri saya menyebutkan saya kasar-kasar," jelasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)