PKL Pasar Pagi Masih Kuasai Lahan Parkir

Selasa, 10 Maret 2015 - 01:08 WIB
PKL Pasar Pagi Masih Kuasai Lahan Parkir
PKL Pasar Pagi Masih Kuasai Lahan Parkir
A A A
JAKARTA - Kendati sudah dijaga ketat anggota Dishub, ternyata PKL masih menguasai jalan Pasar Pagi atau Petak Baru, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Para PKL beralasan, enggan dipindahkan karena belum jelasnya tempat relokasi. Selain itu, kondisi sentra pasar pagi yang menjadi pusat perniagaan sejak lama telah menjadi alasan lain para pedagang enggan angkat kaki dari kawasan itu.

Meski dinilai menyalahi aturan, namun tidak ada tindakan tegas apapun dari puluhan petugas Satpol PP yang telah berjaga disitu dan melakukan penggusuran pada pagi hari.

Sarkim (35), Rudi (44), dan Yanto (36), merupakan tiga dari ratusan pedagang yang pada Minggu kemarin sempat ditertibkan namun hingga siang kemarin kembali berdagang. Mereka sadar kondisi jualan yang ada disini dapat mengganggu arus lalu lintas, terutama soal lahan parkir.

"Kalo petugas Satpol PP gampang lah, paling Dishub aja yang rada susah," ungkap Rudi, salah satu pedagang mainan, Senin (9/3/2015).

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Sumartono saat melakukan pernertiban Senin pagi mengatakan penertiban tersebut berdasarkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2011 tentang penyelenggara lokasi parkir.

"Lahan ini untuk parkir sesuai dengan Pergub Nomor 64 tahun 2011, malahkan dibuat oleh pegadang kaki lima," ujar Sumartono.

Sumartono menuding, suburnya PKL di kawasan itu karena adanya permainan oknum dari petugas Satpol PP. Hal ini, kata Sumartono, terbukti dengan adanya garis putih yang telah dipetakan di kawasan itu. Diakuinya garis itu seharusnya diperuntukan untuk parkir bukan untuk lapak pedagang.

"Kadang pula pos Satpol PP di sana dijadikan kawasan berdagang," ungkapnya.

Akibatnya, alihfungsinya lahan parkir itu, Sumartono mengaku dari laporan yang ada pihaknya mengalami kerugian setoran parkir senilai Rp 400 ribu setiap harinya. "Secepatnya kami akan lakukan tindakan tegas, pkl dagang disitu jelas salahi aturan," tandasnya.

Sementara itu, Camat Tambora, Mursidin membantah pihaknya dituding melindungi PKL liar di kawasan itu. Dikatakannya, untuk relokasi PKL dirinya telah melakukan sosialisasi sejak jauh hari. Meski demikian dirinya mengakui bahwa garis itu dibuat olehnya demi penataan.

"Saya menggaris bukan mengusai, saya hanya melakukan penataan. Kalo dia menganggap ditertibkan silahkan tertibkan," ujarnya.

Mursidin mengaku pembuatan marka itu demi membuat kelancaran lalu lintas di kawasan itu. Karena, kata Mursidin, bila tidak dilakukan penggarisan, bukan tidak mungkin PKL di kawasan itu menjadi semerawut.

Meski demikian, dirinya mengaku siap memfasilitasi antar PKL yang diperkirakan berjumlah 150 orang dengan pihak Dinas Perhubungan. Ia berharap, dalam masalah ini PD Pasar Jaya juga harus turut andil demi mengatasi polemik ini.

"Artinya untuk penampungan PKL eks Pasar Pagi nanti perlu dilibatkan PD Pasar Jaya," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6888 seconds (0.1#10.140)