2 Bandar DVD Porno Itu Ternyata Saingan Bisnis

Jum'at, 06 Maret 2015 - 01:18 WIB
2 Bandar DVD Porno Itu Ternyata Saingan Bisnis
2 Bandar DVD Porno Itu Ternyata Saingan Bisnis
A A A
JAKARTA - Ada cerita menarik dibalik penangkapan dua bandar DVD porno yang dilakukan Polda Metro Jaya. SO bandar yang dibekuk terlebih dahulu, tidak rela bila pesaingnya yakni JH tidak dijamah polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan, awalnya SO bandar DVD porno ini lah yang diringkus oleh polisi. Petugas dengan mudah menangkap SO setelah
berpura-pura membeli DVD sebanyak empat keping.

"SO ini tidak terima bila ditangkap. Sehingga SO pun memberitahu ada pesaing bisnisnya berinisial JH yang juga menjalankan usaha ilegal itu," ungkap Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Kamis (5/3/2015). Menurut Martinus, kedua orang ini sudah satu sampai dua tahun ini bersaing menjual film porno.

SO memasarkannya lewat onlinehobbysshop.blogspot.com. Sedangkan JH memasarkannya di tokobokepmaniak.blogspot.com. Keduanya sama-sama berkantor di Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Sekarang mereka sama-sama mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya," kata Martinus.

Martinus menuturkan, modus operandi kedua pelaku sama persis yakni mengunduh dari website luar negeri. Kemudian disalin untuk diperbanyak.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Pasal 32 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi, dan Pasal 80 jo Pasal 6 UU RI No. 33/2009 tentang Perfilman dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4291 seconds (0.1#10.140)