244 Pelaku Kriminal Ditangkap, 13 Diantaranya Begal Lampung

Jum'at, 27 Februari 2015 - 19:07 WIB
244 Pelaku Kriminal Ditangkap, 13 Diantaranya Begal Lampung
244 Pelaku Kriminal Ditangkap, 13 Diantaranya Begal Lampung
A A A
JAKARTA - Selama bulan Januari hingga Februari ini Polda Metro Jaya menangkap 244 pelaku kejahatan jalan. Sebanyak 13 diantaranya adalah kelompok begal asal Lampung.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, para pelaku adalah hasil operasi pencurian, perampokan dan pembegalan kendaraan bermotor.

"Ada 43 kasus Curas, 38 kasus curat, dan 63 kasus curanmor. Tersangka seluruhnya 244 orang, termasuk 13 pelaku yang kami tangkap dari Lampung," katanya kepada wartawan, Jumat (27/2/2015).

Dia melanjutkan, dari pelaku curas diamankan 93 orang yang tujuh pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap. Selain itu, pelaku juga melawan dengan senjata tajam dan senjata api.

Pelaku kriminal ini, pihaknya berhasil menyita 14 senjata api, 140 senjata tajam, 120 unit sepeda motor, 21 unit mobil, 167 unit ponsel, peluru 46 butir, kunci letter T 15, emas, TV dan uang tunai. Para pelaku yang berjumlah 244 orang ini berasal dari wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6212 seconds (0.1#10.140)