Ini Penyebab Tarif Angkot di Jakarta Belum Turun

Rabu, 28 Januari 2015 - 20:20 WIB
Ini Penyebab Tarif Angkot di Jakarta Belum Turun
Ini Penyebab Tarif Angkot di Jakarta Belum Turun
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengaku hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) gubernur soal tarif angkutan umum yang turun Rp500. Hal itu juga yang membuat sopir di lapangan belum menurunkan tarifnya.

Hal itu disampiakan oleh Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

"Tadi saya sudah coba cek ke Dishub tapi suratnya (SK) belum ada. Kalau masalah imbauan sudah saya sampaikan, tapi kalau mereka (sopir) tidak mau mengikutinya saya tidak bisa berbuat apa-apa. Namanya juga imbauan," katanya.

Menurut dia, hal itu juga yang membuat dirinya tidak bisa memberikan sanksi kepada para pengusaha angkutan umum yang ada di Jakarta. "Kalau sudah ada SK-nya enak kami kalau mau menegur mereka," tutupnya.

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, SK tarif angkutan umum yang menurunkan tarif Rp500 sudah harus diberlakukan.

"Surat Keputusan sudah mulai berlaku turun hari ini," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3632 seconds (0.1#10.140)