Taksi Gelap di Bandara Soetta Akan Dilegalkan

Rabu, 28 Januari 2015 - 01:23 WIB
Taksi Gelap di Bandara Soetta Akan Dilegalkan
Taksi Gelap di Bandara Soetta Akan Dilegalkan
A A A
TANGERANG - Taksi gelap yang berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ke depan bakal dilegalkan. Namun, taksi-taksi itu harus mengikuti beberapa persyaratan yang akan dibuat pihak pengelola bandara.

"Kita akan melakukan pendataan, setelah didata para taksi gelap harus memenuhi tiga syarat," kata Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II, Budi Karya Samadi di Tangerang, Selasa 27 Januari 2015.

Kata Budi, pihaknya mempunyai tiga syarat yang harus dipatuhi oleh taksi gelap. Seperti berseragam, mobil kendaraannya harus berwarna kuning, dan para sopir tidak boleh langsung mengambil penumpang.

Hal itu untuk menertibkan taksi gelap, tapi bukan untuk dihilangkan keberadaan taksi tersebut. Pihaknya tetap memperbolehkan keberadaan mereka, hanya jumlahnya dibatasi dari jumlah yang ada saat.

"Nantinya taksi gelap tidak menyandang kata gelap lagi, sekarang jumlah mereka sudah mencapai 2.000 unit, dan kami kurangi jumlahnya mencapai sepertiganya," kata mantan Direktur Utama PT Jakarta Properindo (Jakpro) ini.

Dia juga mengatakan, saat ini AP II sedang bersiap untuk hal itu, dan tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5743 seconds (0.1#10.140)