Sabu Jaringan Wong Chi Ping Dimusnahkan

Selasa, 27 Januari 2015 - 15:07 WIB
Sabu Jaringan Wong Chi Ping Dimusnahkan
Sabu Jaringan Wong Chi Ping Dimusnahkan
A A A
TANGERANG - Sebanyak delapan kuintal narkoba jenis sabu yang diamankan dari jaringan Wong Chi Ping atau WCP dimusnahkan. Pemusnahan itu dilakukan menggunakan insenerator atau alat pembakar dengan suhu yang cukup tinggi di area pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar mengatakan, dari 862.603,1 gram sabu yang disita, disisihkan sebanyak 417,5 gram untuk keperluan laboratorium atau pembuktian perkara.

"Barang bukti dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujarnya di lokasi, Selasa (27/1/2015).

Anang menjelaskan, penyelundupan ini berhasil digagalkan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC), dan Hong Kong Police.

"Ini adalah penggagalan terbesar se-Asia Tenggara yang dikendalikan WCP, seorang pria asal Hong Kong-China," tegasnya.

Jaringan ini menyelundupkan 862,603,1 gram sabu dari China ke Indonesia melalui jalur laut. Bahkan, transaksipun dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung ke kapal penjemput. Tiap karung terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu.

Dari delapan kuintal sabu ini, polisi mengamankan delapan tersangka. Masing-masing berinisial CHN, SEP, TSL, TST, SF, SL, SYD, dan AGK.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5311 seconds (0.1#10.140)