Jokowi Kasih Jalan Ahok Pecat PNS Bandel

Senin, 26 Januari 2015 - 22:59 WIB
Jokowi Kasih Jalan Ahok Pecat PNS Bandel
Jokowi Kasih Jalan Ahok Pecat PNS Bandel
A A A
JAKARTA - Selama ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku kesulitan memecat PNS DKI yang bandel karena terbentur peraturan pemerintah (PP). Namun tak lama lagi, nampaknya Ahok bisa leluasa memecat PNS bandel di DKI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sedang menggodok PP atas undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, PP itu rencananya akan diterbitkan akhir bulan Februari 2015.

"PP-nya mungkin akhir Februari Insya Allah sudah selesai," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini di Balai Kota Jakarta, Senin (26/1/2015).

PP itu akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah (pemda), termasuk Pemprov DKI untuk melakukan pemecatan bagi PNS bandel. Maka itu, PP tersebut hingga kini masih diteliti secara seksama.

"Harus diteliti satu per satu. Karena ini menyangkut semua aparatur yang ada di negara kita,"‎ kata mantan Wali Kota Solo ini.

Meski demikian, dia enggan mengomentari keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan memecat PNS bandel. "Ya tanya ke Gubernur. Masa tanya ke saya," cetusnya.

Ahok yang ada di sampingnya langsung menanggapi cetusan Jokowi itu. "Ya meneruskan rencana beliau (Jokowi)," ujarnya sambil tersenyum.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5744 seconds (0.1#10.140)