Tiga Ahli Waris Anggota Korpri Bone Bolango Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 29 November 2022 - 19:21 WIB
loading...
Tiga Ahli Waris Anggota Korpri Bone Bolango Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Hamim Pou didampingi Sekda Ishak Ntoma, dan Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Riyan Umar menyerahkan santunan JKM kepada tiga orang ahli waris anggota Korpri yang mengalami risiko meninggal dunia, Selasa (29/11/2022).
A A A
BONE BOLANGO - Bupati Bone Bolango Hamim Pou kembali menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo kepada tiga orang ahli waris anggota Korpri Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia.

Santunan tersebut diserahkan Bupati Hamim Pou yang turut didampingi Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma, selaku Ketua Korpri Bone Bolango, dan Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Riyan Umar, pada upacara peringatan HUT Korpri ke-51 tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2022, di Alun-Alun Bone Bolango, Selasa (29/11/2022).

Bupati Hamim Pou menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang selalu komitmen merealisasikan apa yang menjadi hak dari para peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia atau berpulang ke Rahmatullah.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang selama ini telah memberikan bukti nyata dengan penuh tanggungjawab memproses dan mencairkan klaim santunan JKM bagi anggota Korpri Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia,”ujar Bupati.

Sementara itu, Sekda Ishak Ntoma menambahkan bahwa dana santunan jaminan kematian yang diserahkan ini merupakan wujud kerja sama antara KORPRI Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

“Sejak tahun 2019 anggota Korpri Bone Bolango didaftarkan sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),”tambah Ishoma, panggilan akrab Sekda Ishak Ntoma.

Dihubungi secara terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menyebutkan untuk santunan jaminan kematian yang diserahkan itu, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

“Mereka yang menerima santunan itu, di antaranya ahli waris dari almarhumah Darwati Ahmad, almarhumah Nangsih Arsyad, dan almarhumah Gustin Hamim. Total santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp126 juta,”terang Arif Budiman.
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9019 seconds (0.1#10.140)